KPK(KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI)

0

Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini KPK dipimpin bersama oleh 4 orang wakil ketuanya, yakni Chandra Marta Hamzah, Bibit Samad Rianto, Mochammad Jasin, dan Hayono Umar, setelah Perpu Plt. KPK ditolak oleh DPR. Pada 25 November, M. Busyro Muqoddas terpilih menjadi ketua KPK setelah melalui proses pemungutan suara oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

INI LAH SEJARAH KPK(KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI) DARI ORDE LAMA SAMPAI REFORMASI
Orde Lama
Kabinet Djuanda
Di masa Orde Lama, tercatat dua kali dibentuk badan pemberantasan korupsi. Yang pertama, dengan perangkat aturan Undang-Undang Keadaan Bahaya, lembaga ini disebut Panitia Retooling Aparatur Negara (Paran). Badan ini dipimpin oleh A.H. Nasution dan dibantu oleh dua orang anggota, yakni Profesor M. Yamin dan Roeslan Abdulgani. Kepada Paran inilah semua pejabat harus menyampaikan data mengenai pejabat tersebut dalam bentuk isian formulir yang disediakan. Mudah ditebak, model perlawanan para pejabat yang korup pada saat itu adalah bereaksi keras dengan dalih yuridis bahwa dengan doktrin pertanggungjawaban secara langsung kepada Presiden, formulir itu tidak diserahkan kepada Paran, tapi langsung kepada Presiden. Diimbuhi dengan kekacauan politik, Paran berakhir tragis, deadlock, dan akhirnya menyerahkan kembali pelaksanaan tugasnya kepada Kabinet Djuanda.Pada 1963, melalui Keputusan Presiden No. 275 Tahun 1963, pemerintah menunjuk lagi A.H. Nasution, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Pertahanan dan Keamanan/Kasab, dibantu oleh Wiryono Prodjodikusumo dengan lembaga baru yang lebih dikenal dengan Operasi Budhi. Kali ini dengan tugas yang lebih berat, yakni menyeret pelaku korupsi ke pengadilan dengan sasaran utama perusahaan-perusahaan negara serta lembaga-lembaga negara lainnya yang dianggap rawan praktek korupsi dan kolusi.Lagi-lagi alasan politis menyebabkan kemandekan, seperti Direktur Utama Pertamina yang tugas ke luar negeri dan direksi lainnya menolak karena belum ada surat tugas dari atasan, menjadi penghalang efektivitas lembaga ini. Operasi ini juga berakhir, meski berhasil menyelamatkan keuangan negara kurang-lebih Rp 11 miliar. Operasi Budhi ini dihentikan dengan pengumuman pembubarannya oleh Soebandrio kemudian diganti menjadi Komando Tertinggi Retooling Aparat Revolusi (Kontrar) dengan Presiden Soekarno menjadi ketuanya serta dibantu oleh Soebandrio dan Letjen Ahmad Yani. Bohari pada tahun 2001 mencatatkan bahwa seiring dengan lahirnya lembaga ini, pemberantasan korupsi di masa Orde Lama pun kembali masuk ke jalur lambat, bahkan macet.Pada masa awal Orde Baru, melalui pidato kenegaraan pada 16 Agustus 1967, Soeharto terang-terangan mengkritik Orde Lama, yang tidak mampu memberantas korupsi dalam hubungan dengan demokrasi yang terpusat ke istana. Pidato itu seakan memberi harapan besar seiring dengan dibentuknya Tim Pemberantasan Korupsi (TPK), yang diketuai Jaksa Agung. Namun, ternyata ketidakseriusan TPK mulai dipertanyakan dan berujung pada kebijakan Soeharto untuk menunjuk Komite Empat beranggotakan tokoh-tokoh tua yang dianggap bersih dan berwibawa, seperti Prof Johannes, I.J. Kasimo, Mr Wilopo, dan A. Tjokroaminoto, dengan tugas utama membersihkan Departemen Agama, Bulog, CV Waringin, PT Mantrust, Telkom, Pertamina, dan lain-lain.Empat tokoh bersih ini jadi tanpa taji ketika hasil temuan atas kasus korupsi di Pertamina, misalnya, sama sekali tidak digubris oleh pemerintah. Lemahnya posisi komite ini pun menjadi alasan utama. Kemudian, ketika Laksamana Sudomo diangkat sebagai Pangkopkamtib, dibentuklah Operasi Tertib (Opstib) dengan tugas antara lain juga memberantas korupsi. Perselisihan pendapat mengenai metode pemberantasan korupsi yang bottom up atau top down di kalangan pemberantas korupsi itu sendiri cenderung semakin melemahkan pemberantasan korupsi, sehingga Opstib pun hilang seiring dengan makin menguatnya kedudukan para koruptor di singgasana Orde BaruDi era reformasi, usaha pemberantasan korupsi dimulai oleh B.J. Habibie dengan mengeluarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme berikut pembentukan berbagai komisi atau badan baru, seperti Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), KPPU, atau Lembaga Ombudsman. Presiden berikutnya, Abdurrahman Wahid, membentuk Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTPK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2000. Namun, di tengah semangat menggebu-gebu untuk memberantas korupsi dari anggota tim ini, melalui suatu judicial review Mahkamah Agung, TGPTPK akhirnya dibubarkan dengan logika membenturkannya ke UU Nomor 31 Tahun 1999. Nasib serupa tapi tak sama dialami oleh KPKPN, dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi, tugas KPKPN melebur masuk ke dalam KPK, sehingga KPKPN sendiri hilang dan menguap.

DAFTAR KETUA KPK
Taufiequrachman Ruki (2003-2007)
Pada tanggal 16 Desember 2003, Taufiequrachman Ruki, seorang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1971, dilantik menjadi Ketua KPK. Di bawah kepemimpinan Taufiequrachman Ruki, KPK hendak memposisikan dirinya sebagai katalisator (pemicu) bagi aparat dan institusi lain untuk terciptanya jalannya sebuah “good and clean governance” (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia. Sebagai seorang mantan Anggota DPR RI dari tahun 1992 sampai 2001, Taufiequrachman walaupun konsisten mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih pemberantasan korupsi.

Menurut Taufiequrachman Ruki, pemberantasan korupsi tidak hanya mengenai bagaimana menangkap dan memidanakan pelaku tindak pidana korupsi, tapi juga bagaimana mencegah tindak pidana korupsi agar tidak terulang pada masa yang akan datang melalui pendidikan antikorupsi, kampanye antikorupsi dan adanya contoh “island of integrity” (daerah contoh yang bebas korupsi).
Pernyataan Taufiequrachman mengacu pada definisi korupsi yang dinyatakan dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001. Menurutnya, tindakan preventif (pencegahan) dan represif
pengekangan) ini dilakukan dengan “memposisikan KPK sebagai katalisator (trigger) bagi aparat atau institusi lain agar tercipta good and clean governance dengan pilar utama transparansi, partisipasi dan akuntabilitas”.taufiequrachman mengemukakan data hasil survei Transparency Internasional mengenai penilaian masyarakat bisnis dunia terhadap pelayanan publik di Indonesia. Hasil survei itu memberikan nilai IPK (Indeks Persepsi Korupsi) sebesar 2,2 kepada Indonesia. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada urutan 137 dari 159 negara tersurvei. Survei Transparency International Indonesia berkesimpulan bahwa lembaga yang harus dibersihkan menurut responden, adalah: lembaga peradilan (27%), perpajakan (17%), kepolisian (11%), DPRD (10%), kementerian/departemen (9%), bea dan cukai (7%), BUMN (5%), lembaga pendidikan (4%), perijinan (3%), dan pekerjaan umum (2%).Lebih lanjut disampaikan, survei terbaru Transparency International yaitu “Barometer Korupsi Global”, menempatkan partai politik di Indonesia sebagai institusi terkorup dengan nilai 4,2 (dengan rentang penilaian 1-5, 5 untuk yang terkorup). Masih berangkat dari data tersebut, di Asia, Indonesia menduduki prestasi sebagai negara terkorup dengan skor 9.25 (terkorup 10) di atas India (8,9), Vietnam (8,67), Filipina (8,33) dan Thailand (7,33).Dengan adanya data tersebut, terukur bahwa keberadaan korupsi di Indonesia telah membudaya baik secara sistemik dan endemik. Maka Taufiequrachman berasumsi bahwa kunci utama dalam pemberantasan korupsi adalah integritas yang akan mencegah manusia dari perbuatan tercela, entah itu “corruption by needs” (korupsi karena kebutuhan), “corruption by greeds” (korupsi karena keserakahan) atau “corruption by opportunities” (korupsi karena kesempatan). Taufiequrachman juga menyampaikan bahwa pembudayaan etika dan integritas antikorupsi harus melalui proses yang tidak mudah, sehingga dibutuhkan adanya peran pemimpin sebagai teladan dengan melibatkan institusi keluarga, pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi bisnis.

Antasari Azhar (2007-2009)
Kontroversi Antasari Azhar saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007)yang gagal mengeksekusi Tommy Soeharto tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M. Hamzah dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan Komisi III DPR. Kiprahnya sebagai Ketua KPK antara lain menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan Hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan. Statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK dan sampai saat ini Antasari masih mendekam di penjara akibat kasus tersebut.

Busyro Muqoddas (2010- sekarang)
M. Busyro Muqoddas, S.H, M.Hum dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada 20 Desember 2010 sebagai ketua KPK menggantikan Antasari Azhar. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota Komisi Yudisial RI periode 2005-2010.

PENANGANAN KASUS KORUPSI OLEH KPK DI MASA BUSYRO MUQODDAS DI TAHUN 2011

2011
* 4 Oktober KPK menahan FL (Bupati Nias Selatan periode 2006 s.d. 2011) dalam dugaan tindak pidana korupsi memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelanggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban.[2]
* KPK menetapkan Timas Ginting selaku pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), kasus ini juga menyeret Muhammad Nazaruddin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka.[3]
* 26 September Penyidik KPK menahan tersangka ME (Bupati Kabupaten Seluma)dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah di Pemerintah Kabupaten Seluma [4]
* 28 September KPK menetapkan RSP (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Tahun Anggaran 2007[5]
* 8 September KPK menahanan tersangka B (pemimpin Tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) dan MM (anggota tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) atas dugaan penerimaan sesuatu atau hadiah berupa uang dari JSMR Wali Kota Tomohon periode 2005 s.d. 2010 terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2007 [6]
* 25 Agustus KPK menangkap Kabag Program Evaluasi di Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Dadong Irba Relawan , Sesditjen P2KT I Nyoman Suisnaya dan direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati terkait kasus korupsi di Kemenakertrans , kasus ini juga membuat menakertrans Muhaimin Iskandar dan menkeu Agus Martowardojo diperiksa.[7][8]
* 13 Agustus KPK menahan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games setelah ditangkap di Cartagena, Colombia pada tanggal 6 Agustus 2011 dan tiba di Jakarta, pada 13 Agustus 2011. Dalam upaya untuk menangkap Muhammad Nazaruddin yang buron, KPK melayangkan permohonan penerbitan Red Notice pada tanggal 5 Juli 2011 kepada Kepolisian RI yang diteruskan kepada Interpol. Sebelumnya KPK telah melakukan permintaan pencegahan terhadap Muhammad Nazaruddin kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2011.[9]
* 1 Juni KPK menangkap tangan seorang hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari di daerah Cinunu, Bandung, Jawa Barat karena menerima uang dari seseorang berinisial OJ ayng diduga merupakan karyawan PT OI.[10]
* 2 Juni KPK menangkap tangan Hakim Syarifuddin diduga menerima suap Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (PT SCI), Puguh Wirawan. Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailanddi rumah dinas Syarifudin [11]
* 2 Juni KPK menangkap basah seorang Hakim pengawas di Pengadilan Niaga Jakarta yang diduga menerima uang suap di daerah Sunter Jakarta Utara. Dia diduga menerima suap dari kasus kepailitian.[12]

sosial science basic

0

Social science is the field of scholarship that studies society.[1] “Social science” is commonly used as an umbrella term to refer to a plurality of fields outside of the natural sciences. These include: anthropology, archaeology, business administration, communication, criminology, economics, education, government, linguistics, international relations, political science, sociology and, in some contexts, geography, history, law, and psychology.[2][3]

The term may be used, however, in the specific context of referring to the original science of society established in 19th century sociology. Émile Durkheim, Karl Marx and Max Weber are typically cited as the principal architects of modern social science by this definition.[4] Positivist social scientists use methods resembling those of the natural sciences as tools for understanding society, and so define science in its stricter modern sense. Interpretivist social scientists, by contrast, may use social critique or symbolic interpretation rather than constructing empirically falsifiable theories, and thus treat science in its broader sense. In modern academic practice, researchers are often eclectic, using multiple methodologies (for instance, by combining the quantitative and qualitative techniques). The term social research has also acquired a degree of autonomy as practitioners from various disciplines share in its aims and methods.

Social science history

The history of the social sciences begins in the roots of ancient philosophy. In Ancient history, there was no difference between mathematics and the study of history, poetry or politics. This unity of science as descriptive remains and deductive reasoning from axioms created a scientific framework.

The Age of Enlightenment saw a revolution within natural philosophy, changing the basic framework by which individuals understood what was scientific. In some quarters, the accelerating trend of mathematical studies presumed a reality independent of the observer and worked by its own rules. Social sciences came forth from the moral philosophy of the time and was influenced by the Age of Revolutions, such as the Industrial revolution and the French revolution.[1] The social sciences developed from the sciences (experimental and applied), or the systematic knowledge-bases or prescriptive practices, relating to the social improvement of a group of interacting entities.[5][6]

The beginnings of the social sciences in the 18th century are reflected in various grand encyclopedia of Diderot, with articles from Rousseau and other pioneers. The growth of the social sciences is also reflected in other specialized encyclopedias. The modern period saw “social science” first used as a distinct conceptual field.[7] Social science was influenced by positivism,[1] focusing on knowledge based on actual positive sense experience and avoiding the negative; metaphysical speculation was avoided. Auguste Comte used the term “science social” to describe the field, taken from the ideas of Charles Fourier; Comte also referred to the field as social physics.[1][8]

Following this period, there were five paths of development that sprang forth in the Social Sciences, influenced by Comte or other fields.[1] One route that was taken was the rise of social research. Large statistical surveys were undertaken in various parts of the United States and Europe. Another route undertaken was initiated by Émile Durkheim, studying “social facts”, and Vilfredo Pareto, opening metatheoretical ideas and individual theories. A third means developed, arising from the methodological dichotomy present, in which the social phenomena was identified with and understood; this was championed by figures such as Max Weber. The fourth route taken, based in economics, was developed and furthered economic knowledge as a hard science. The last path was the correlation of knowledge and social values; the antipositivism and verstehen sociology of Max Weber firmly demanded on this distinction. In this route, theory (description) and prescription were non-overlapping formal discussions of a subject.

Around the turn of the 20th century, Enlightenment philosophy was challenged in various quarters. After the use of classical theories since the end of the scientific revolution, various fields substituted mathematics studies for experimental studies and examining equations to build a theoretical structure. The development of social science subfields became very quantitative in methodology. Conversely, the interdisciplinary and cross-disciplinary nature of scientific inquiry into human behavior and social and environmental factors affecting it made many of the natural sciences interested in some aspects of social science methodology.[9] Examples of boundary blurring include emerging disciplines like social research of medicine, sociobiology, neuropsychology, bioeconomics and the history and sociology of science. Increasingly, quantitative research and qualitative methods are being integrated in the study of human action and its implications and consequences. In the first half of the 20th century, statistics became a free-standing discipline of applied mathematics. Statistical methods were used confidently.

In the contemporary period, Karl Popper and Talcott Parsons influenced the furtherance of the social sciences.[1] Researchers continues to search for a unified consensus on what methodology might have the power and refinement to connect a proposed “grand theory” with the various midrange theories which, with considerable success, continue to provide usable frameworks for massive, growing data banks; for more, see consilience. At present though, the various realms of social science progress in a myriad of ways, increasing the overall knowledge of society. The social sciences will for the foreseeable future be composed of different zones in the research of, and sometime distinct in approach toward, the field.[1]

The term “social science” may refer either to the specific sciences of society established by thinkers such as Comte, Durkheim, Marx, and Weber, or more generally to all disciplines outside of noble science and arts. By the late 19th century, the academic social sciences were constituted of five fields: jurisprudence and amendment of the law, education, health, economy and trade, and art.[5]

At the turn of the 21st century, the expanding domain of economics in the social sciences has been described as economic imperialism.[10]

Purpose

As one of the basic courses in general social science foundation has the goal of the students in order:
Understanding and realizing social realities and the problems existing in the community
Masala-sensitive social issues and responsive to participate in efforts to overcoming
Realizing that any social problems that arise in society is complex slalu and only approached him and learn critical and interdisciplinary ririskiky
Basic Social Sciences and Social Sciences
ISD basic social science and social science penegetahuan similarities and differences mempunyei As for the similarities between the two is:
Both merupkan study materials for the benefit of education programs / teaching
Both disciplines are not stand alone
Mempunyei Both materials consist of social reality and social problems.
The difference between the keduamya are:
Given the basic social sciences at university, while the basic social sciences is given in primary and secondary school
Basic social science is one of the single subjects, whereas the social sciences are a group penegetahuan of a number of subjects (for secondary schools)
Basic social science aimed at the formation of attitudes and personality, whereas social science aimed at the creation of intellectual penegetahuan and ktrampilan.
The following Materials Social Sciences Elementary lessons can be divided into three groups:
Social realities that exist in masyrakat, which together form a particular social problem.
Social concepts are limited to basic or elementary concepts are indispensable utntuk learn masala-discussed social problems in the social sciences, for example:
Biodiversity and the concept of social unity starting from the above two concepts, then we can understand and we realize that in masyrakat always there:
Equations and the difference patterns of thought and behavior patterns of either group or groups individualatau.
Similarities and differences in interests
Social problems that arise in society bisasnya involved in various social realities that berkaitan.Konsorsium between field has determined that the basic social science courses consisting of 8 subjects, namely:
Various hubungannyadengan population issues in development and cultural masyrakat
Problems Individuals, families, and communities
Youth problems and socialization
The relationship between citizens and the State
Problems of social stratification and equality
Masyrakat problems of urban and rural areas
Problems of social contradictions and intgrasi
Utilization of science and technology for prosperity and welfare of the community